Senin, 15 April 2013

Kebijakan Fiskal, Pengaruh dan Efektivitasnya dalam Perekonomian Indonesia



“KEBIJAKAN FISKAL, PENGARUH DAN EFEKTIVITASNYA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA”





Kelas 1EB20
Roslinda O. Sitakar                           2A212097




 UNIVERSITAS GUNADARMA
 FAKULTAS EKONOMI
 S1 AKUNTANSI
 BEKASI
2013


PENDAHULUAN

            Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Dalam literatur klasik, terdapat beberapa  perbedaan pandangan mengenai kebijakan fiskal, terutama menurut teori Keynes dan tiori klasik tradisional (Nopirin, 2000). Pada prinsipnya Keynes berpendapat bahwa  kebijakan fiskal lebih besar pengaruhnya terhadap output daripada kebijakan moneter. Hal ini didasarkan atas pendapatnya bahwa, pertama elastisitas permintaan uang terhadap tingkat bunga kecil sekali (extrim-nya nol) sehingga kurva IS tegak.
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan perekonomian. Masing–masing variabel kebijakan tersebut, kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel utama, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (goverment expenditure). Sedangkan variabel utama dalam kebijakan moneter, yaitu GDP, inflasi, kurs, dan suku bunga. Berbicara tentang kebijakan fiskal dan kebijakan moneter berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian empat sektor, dimana sektor – sektor tersebut diantaranya sektor rumah tangga, sektor perusahaan, sektor pemerintah dan sektor dunia internasional/luar negeri. Ke-empat sektor ini memiliki hubungan interaksi masing – masing dalam menciptakan pendapatan dan pengeluaran.


ISI

1.      Peranan Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi dalam  rangka  mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Kebijakan fiskal yang ekspansif akan menggeser kurva IS ke kanan sehingga output meningkat. Sedangkan ekspansi moneter dengan penambahan jumlah uang beredar pada kurva IS yang tetap tidak akan berpengaruh terhadap output. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal akan lebih efektif dibandingkan dengan kebijakan moneter.
Pada sektor rumah tangga (RTK), dimana rumah tangga melakukan pembelian barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan untuk konsumsi daan mendapatkan pendapatan berupa gaji, upah, sewa, dividen, bunga, dll dari perusahaan. kegiatan ekonomi dengan Pemerintah adalah rumah tangga menyetorkan sejumah uang sebagai pajak dan menerima penerimaan berupa gaji, bunga, penghasilan non balas jasa, dll. Sedangkan dengan dunia internasional adalah rumah tangga mengimpor barang dan jasa dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pada sektor perusahaan, kegiatan ekonomi memiliki hubungan dengan rumah tangga yaitu perusahaan menghasilkan produk-produk barupa barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat dan memberikan penghasilan dan keuntungan kepada rumah tangga barupa gaji, deviden, sewa, upah, bunga. Sedangkan hubungan dengan pemerintah, perusahaan akan membayar pajak kepada pemerintah dan menjual produk dan jasa kepada pemerintah. Sedangkan hubungan dengan dunia internasional, perusahaan melakukan impor atas produk barang maupun jasa dari luar negri.
Pada sektor pemerintah, kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan rumah tangga dimana pemerintah menerima setoran pajak rumah tangga untuk kebutuhan operasional, pembangunan. Dan untuk hubungan dengan perusahaan, pemerintah mendapatkan penerimaan pajak dari pengusaha dan pemerintah membeli produk dari perusahaan berdasarkan dana anggaran belanja yang ada. Pada sektor dunia internasional/luar negeri, dimana hubungan dengan rumah tangga adalah dunia internasional menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan rumah tangga. dan untuk hubungan dengan perusahaan, dunia internasional mengekspor produknya kepada bisnis-bisnis perusahaan.

2.      Jenis Kebijakan Fiskal
Dari sudut ekonomi makro maka kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi dua yaitu kebijakan fiskal ekspansif dan kebijakan fiskal kontraktif. Kebijakan fiskal ekspansif  adalah suatu kebijakan ekonomi dalam  rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah, pada saat munculnya kontraksional gap. Konstraksional  gap adalah suatu kondisi dimana output potensial (YF) lebih tinggi dibandingkan dengan output actual ( Y1). Pada saat terjadi kontraksional gap ini kondisi perekonomian ditandai oleh tingginya tingkat pengangguran dimana Uactual > Ualamiah.
Kebijakan ekspansif dilakukan dengan cara menaikkan pengeluaran pemerintah (G) atau menurunkan pajak (T) untuk meningkatkan output (Y), adapun mekanisme peningkatan pengeluaran pemerintah ataupun penurunan pajak (T) terhadap output adalah sebagai berikut, pada grafik (2.1) maka dapat dijelaskan bahwa disaat pengeluaran pemerintah (∆G) naik atau selisih pajak  (∆T) turun maka akan menggeser kurva pengeluaran agregat keatas sehingga  pendapatan akan naik dari (Y1) menjadi (Yf). 

Gambar 2.1.  Kurva kebijakan fiskal ekspansif
Kebijakan fiskal kontraktif adalah  kebijakan pemerintah  dengan cara menurunkan belanja negara dan menaikkan tingkat pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi. kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan. pada saat munculnya ekpansionary gap. Ekspansionary gap adalah suatu kondisi dimana output potensial (Yf) lebih kecil dibandingkan dengan output Actual (Y1). Adapun mekanisme penurunan pengeluaran pemerintah (G) ataupun kenaikan pajak (T) terhadap output (Y) adalah sebagai berikut, secara grafik kebijakan fiskal kontraktif diagram sebagai berikut: 

Gambar 2.2.  Kurva kebijakan fiskal kontraktif

Pada gambar 2.2 dapat dijelaskan bahwa disaat pengeluaran pemerintah (∆G) turun atau selisih pajak (∆T) naik maka akan menggeser kurva pengeluaran agregat kebawah sehingga  Pendapatan akan turun dari (Y1) menjadi (Yf).
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan  industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Dengan tetap mempertahankan asumsi bahwa pengeluaran investasi (I) dan pengeluaran pemerintah (G) bersifat otonomus, maka pajak akan mempengaruhi pengeluaran konsumsi melalui pengaruhnya terhadap fungsi konsumsi.
3.      Pengaruh Pajak terhadap Pendapatan Konsumsi
            Pemerintah menjalankan kebijakan fiskal jika ia menggunakan kekuasaannya untuk mempengarui pengeluaran total baik secara langsung - dengan mengubah belanja barang dan jasanya - maupun tidak langsung – dengan mengubah pendapatan diposabel anggota masyarakat melalui pelabuhan tingkat perpajakan atau tunjangan (transfer outlays). Walaupun pengaruh fiskal dari pemerintah-pemerintah pusat dan daerah sangat besar, kedua jenis pemerintah daerah ini tidak dapat menjalankan kebijakan fisal yang sistematis karena mereka tidak dapat mengalami defisit yang tanpa batas. Mereka harus berusaha mengatasinya atau mereka akan kehilangan kredibilitas. Selama resesi ekonomi, penerimaan negara menurun dan tunjangan penganggutan serta pengeluaran untuk berbagai program lainnya meningkat sehingga terjadi defisit. Nilai defisit biasanya dikendalikan dengan menaikkan pajak dan mengurangi pengeluaran.
Pengeluaran pemerintah dan kebijakan perpajakan mempunyai tiga dampak utama dalam makro ekonomi yaitu dampak pengeluaran (expenditure impact), dampak financial (financial expenditure), dan dampak penawaran (supply expenditure). Misalakan pemerintah merancang program pembangunan jalan raya, kenaikan pengeluaran secara langsung meningkatkan kegiatan ekonomi. Jika pemerintah membiayai defisit yang terjadi dengan menjual obligasi kepada sektor swasta, kekayaan sektor swasta akan naik, dan dampak financial ini akan meninmbulkan dampak pengeluaran. Selanjutnya jalan baru tersebut akan menambah infrastruktur perekonomian dan menaikkan potensi produksi, berarti akan menambah penawaran.
Serupa dengan hal tersebut, suatu pemotongan pajak secara langsung akan meningkatkan pendapatan disposabel (pendapatan setelah kena pajak) dan konsumsi sektor swasta. Hal itu pun akan memberikan dampak finansial karena kenaikan defisit yang terjadi harus dibiayai. Akhirnya pemotongan pajak tersebut akan merangsang orang untuk bekerja lebih giat dank arena itu ia juga memberikan dampak dari sisi penawaran.



Er = C + Ir + G

Ahli statistik pendapatan nasional kini mempunyai kerangka kerja sebagai berikut :
Sektor
Pengeluaran
Pendapatan
Rumah Tangga
C (konsumsi)
Yd (Pendapatan disposabel)
Perusahaan
Ir (realisasi investasi bersih)
O
Pemerintah
G (belanja barang dan jasa pemerintah)
T (seluruh pajak dikurangi pengeluaran tunjangan oleh pemerintah)
Sama dengan
Er (realisasi pengeluaran nasional)
Y (pendapatan nasional riil)

Dari kerangka kerja di atas jelas bahwa sektor pemerintah sekarang termasuk dalam perkiraan. Pada sisi pengeluaran kita tambahkan belanja barang dan jasa pemerintah. Dalam kaitannya dengan pembahasan sekarang, tunjangan harus kita anggap sebagai pajak negeatif, tunjangan kita masukkan di sisi kanan pada neraca karena iya berlaku seperti pajak dalam membedakan pendapatan nasional dengan pendapat disposabel. Tunjangn tidak merupakan pengeluaran terhadap barang dan jasa, tetapi seperti pajak, iya mempengaruhi pendapatan disposabel dan mempengaruhi pengeluaran untuk konsumsi.
Secara metematik, pendapatan disposabel adalah hasil pengurangan antara total pendapatan dengan pajak:
Yd = Y – T


dimana :
            Yd       : Pendapatan setelah kena pajak
            Y         : Pendapatan sebelum kena pajak
            T          : Taxes (pajak)
Pajak memberikan dampak yang besar terhadap jumlah pendapatan. Semakin tinggi nilai pajak yang diberlakukan, maka akan mengurangi jumlah pendapatan bersih. Dan sebaliknya jika nilai pajak yang berlaku semakin menurun, maka jumlah pendapatan bersih akan meningkat. Realisasi pengeluaran agregat sekarang sama dengan :


Y = C  + S + T

dan karena pendapatan disposabel dapat dikonsumsi dan ditabung, sisi pendapatan dari sisi kanan perkiraan tersebut dapat dipecah menjadi :
Defenisi akuntansi mengharuskan Er = Y sehingga dengan menyamakan kedua sisi perkiraan kita peroleh :                                   Ȼ + Ir + G = Ȼ  + S + T
         Ir + G = S + T
Bagian sebelah kiri dari persamaan di atas komponen-komponen non konsumsi dari pengeluaran direncanakan, dan sering disebut “suntikan”. S + T di sisi kanan adalah bagian Y yang tidak dikonsumsi. Dan umumnya disebut “bocoran” karena S dan T adalah pendapatan yang tidak dibelanjakan. Keseimbangan mengharuskan suntikan (injection) sama dengan bocoran (leakages); jika tidak, aka nada perbedaan antara pengeluaran direncanakan dnegan pendapatan, dan hal ini akan menimbulkan pendapatan yang berubah.



 
G – T = S – I
 
atau                                               
dalam bentuk ini sisi kiri menunjukkan defisit anggaran pemerintah yang harus sama dengan selisih antara tabungan swasta dan investasi yang diinginkan yang dewasa ini sering disebut “surplus sektor swasta” karena ia setara dengan selisih antara penghasilan disposabel sektor swasta dan pengeluaran swasta.

4.      Pengaruh Pajak terhadap Keseimbangan Ekonomi
Karena kebijakan fiskal bertujuan mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik, maka dampaknya terhadap keseimbangan ekonomi harus dipahami. Salah satu cara paling mudah melihatnya adalah dengan melihat pengaruh pajak terhadap output keseimbangan
Pajak Anggaran
Dilihat dengan perbandingan nilai penerimaan (T) dan pengeluaran (G), politik anggaran dapat dibedakan menjadi:
·         anggaran tidak berimbang,dan
·         anggaran berimbang.
Hasil yang dicapai dari kebijakan fiskal merupakan interaksi (resultan) dari dampak pajak dan pengeluaran pemerintah terhadap output keseimbangan. Pengaruh perubahan pengeluaran pemerintah terhadap perubahan pendapatan keseimbangan seperti yang dibahas sebelumnya adalah :
∆Y =    ∆ G 
            Sedangkan pengaruh pajak terhadap pendapatan adalah:
                              ∆Y =  - b ∆T

a. Anggaran Defisit (Deficit Budget)
Anggaran tidak berimbang dapat dibedakan lagi menjadi anggaran defisit (deficit budget) dan anggaran surplus (surplus budget). Anggaran defisit adalah anggaran yang memng direncanakan untuk defisit, sebab pengeluaran pemerintah direncanakan lebih besar dari penerimaan pemerintah (T<G atau G>T). Politik anggaran defisit, bisanya ditempuh bila pemerintah ingin menstimulir pertumbuhan ekonomi. Hal ini umumnya dilakukan bila perekonomian berada dalam kondisi resesi.
Dengan asumsi kondisi awal anggaran pemerintah adalah anggaran berimbang (G = T), bila pemerintah menempuh anggaran defisit, maka ∆G > ∆T, dimana ∆G > 0 dan  ∆T > 0 . karena  ∆G > 0 dan ∆G > ∆T, maka jika pemerintah menempuh politik anggaran defisit, pemerintah dianggap memilih kebijakan fiskal ekspensif.
∆Y karena ∆G =     ∆ G 
∆Y karena ∆T = -   b ∆ T

Sehingga total pengaruhnya (karena  ∆G dan ∆T) adalah :
                       Y =   ∆G      +     - b ∆T
                             =   ∆G      -   b ∆ T
Atau
             ∆Y =  ∆G – b  ∆T



b. Anggaran Surplus (Surplus Budget)
Kebalika dari anggaran defisit, dalam anggaran surplus pemerintah merencanakan penerimaan lebih besar dari pengeluaran (T>G atau G<T). Atau dapat Juga dikatakan pemerintah menempuh politik anggaran surplus, dimana  ∆G < ∆T, dimana  ∆G dan  ∆T >0

c. Anggaran Berimbang (Balance Budget)
Pemeirntah dikatakan menempuh politik anggaran berimbang bila pengeluaran direncanakan sama dengan penerimaan ( G=T atau T=G)
∆Y karena  ∆G =    ∆G 
∆Y karena ∆T =   - b  ∆T

5.      Politik Anggaran
Proses politik anggaran negara secara transparan melalui prosedur yang relatif panjang menjadi piranti strategis yang menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan fiskal. Sehingga, fungsi kebijakan fiskal dalam penerapan RAPBN 2009 sangat bergantung pada pemahaman kolegial akan makna penting perencanaan, pelaksanaan yang efektif, dan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan negara.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang paripurna dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPR tentang Nota Keuangan dan RAPBN 2009, Selasa (26/8), di Jakarta. "Peranan strategis lain dari kebijakan fiskal merupakan konsekuensi logis dari peningkatan tranparansi, demokratisasi, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat terkait kebijakan anggaran negara," tutur Sri Mulyani.
Dikatakan, pemerintah merancang pendapatan negara dan hibah dalam RAPBN 2009 mencapai Rp 1.022,6 triliun atau naik Rp 127,6 triliun (sekitar 14,3%) dari sasarannya dalam APBN-P 2008.
Untuk belanja negara, direncanakan Rp 1.122,2 triliun atau naik 13,4% (setara Rp 132,7 triliun) dari pagu APBN-P 2008. Artinya, defisit anggaran pada 2009 diperkirakan mencapai Rp 99,6 triliun atau sekitar 1,9% dari PDB.
6.      Efektivitas Kebijakan Fiskal
Krisis keuangan global menjadi ancaman besar bagi upaya menciptakan pembangunan ekonomi yang berkarakter 3P (pro-growth, pro-job, dan pro-poor). Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2009 dapat mencapai 5% atau sedikit lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2008 yang diperkirakan mencapai 6,2%. Optimisme pemerintah memangkas laju pertumbuhan ekonomi yang relatif moderat di tahun 2009 didasarkan atas dua alasan.
Pertama, adanya ruang gerak ekspansi fiskal yang besar sebagai dampak dari sisa anggaran di tahun 2008 yang mencapai Rp52,3 triliun. Kedua, pesta demokrasi (pemilihan anggota legislatif dan presiden) yang diprediksi akan mampu mendorong permintaan dari berbagai sektor. Disadari atau tidak,optimisme di tahun 2009 juga terlahir dari turunnya ekspektasi inflasi yang menjadi semacam blessing in disguise.
Sebagaimana diketahui, krisis global akan menurunkan permintaan dunia untuk segala produk dan hal ini dapat menjadi berita baik untuk meredam inflasi domestik yang berasal dari imported inflation seperti turunnya harga minyak dunia, minyak sawit, dll.Turunnya laju inflasi tidak hanya baik bagi tanda (signaling) turunnya suku bunga, tapi juga bagi penduduk miskin ataupun mereka yang berada di batas garis kemiskinan.

a.      Stimulus Fiskal
Pemerintah juga telah menetapkan empat strategi kebijakan untuk memperlunak dampak krisis global, yaitu memperkuat ketahanan sektor keuangan, melakukan konsolidasi fiskal, memberikan stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan sektor riil, dan mempercepat pembangunan infrastruktur.
Dengan pertimbangan bahwa stimulus fiskal merupakan “obat merah”, fokus kebijakan haruslah pada sisi meminimalkan dampak krisis global terhadap naiknya angka kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah telah berencana memberikan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah terhadap 17 industri dengan nilai Rp9 triliun lebih, tarif impor ditanggung Rp2,4 triliun, belanja modal untuk infrastruktur yang mencapai paling tidak Rp72 triliun, dan Rp4,9 triliun digunakan untuk biaya pembebasan lahan.
Dengan demikian, total biaya yang dikeluarkan sebagai respons dari krisis sebesar Rp88,3 triliun. Bagian tersulit dalam menjalankan stimulus fiskal adalah menjamin efektivitas kebijakan, termasuk dalam hal ini kalkulasi akan kelompok mana yang mendapat keuntungan dan kerugian (benefit and cost).
Dalam situasi krisis, stimulus fiskal seyogianya dapat memperkecil ketimpangan dan kesenjangan pendapatan. Demikian pula penetapan sektor prioritas menjadi agenda yang perlu dipikirkan secara matang.Namun,hal ini jelas tidak mudah karena pengambil kebijakan cenderung mengambil sikap akomodatif bagi semua sektor karena lebih minim risiko, terutama dari aspek ekonomi politik.

b.      Pengangguran
Sebagaimana diketahui menurut data BPS, hingga semester kedua tahun 2008, angka pengangguran terbuka masih menunjukkan penurunan seiring dengan penciptaan lapangan kerja baru sebesar 2,62 juta orang antara Agustus 2007 dan Agustus 2008.
Hal ini mengindikasikan bahwa krisis global belum berdampak negatif terhadap serapan tenaga kerja paling tidak hingga medio 2008. Namun, angka setengah pengangguran menunjukkan peningkatan hingga 2 juta orang dalam dua tahun terakhir ini. Hal ini menandakan bahwa risiko naiknya angka pengangguran masih akan besar. Paling tidak ada tiga alasan yang mendorong hal ini terjadi.
Pertama, turunnya pertumbuhan ekonomi menandakan adanya penurunan kapasitas produksi nasional dan hal ini pasti akan menambah angka pengangguran. Kedua, tingginya angka pemutusan hubungan kerja akan memaksa intensitas pencarian pekerjaan semakin besar, termasuk dalam hal ini pengangguran yang berada di kelompok pengangguran sukarela. Ketiga, pengangguran juga akan berasal dari kelompok pencari kerja baru yang sebelumnya masuk kategori bukan angkatan kerja.
Sebagaimana diketahui, dalam dua tahun terakhir ini, sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah perdagangan dengan tingkat penciptaan kesempatan kerja mencapai 2 juta orang, disusul jasa kemasyarakatan sebesar 1,74 juta.Pada sisi lain, sektor yang merupakan kantong pengaman, yaitu sektor pertanian, hanya mampu menciptakan kesempatan kerja baru sebanyak 190.000 orang. Dengan demikian fenomena pengangguran terbesar akan dialami sektor jasa yang paling banyak menyerap tenaga kerja dibandingkan dengan sektor pertanian dan industri.

c.       Kemiskinan
Terlepas dari banyaknya kelemahan dari sisi pengukuran angka kemiskinan, terutama dari sisi pengukuran garis kemiskinan, data BPS menunjukkan persentase penduduk miskin pada 2008 merupakan angka terkecil sejak krisis ekonomi 1997/1998.Namun, pengukuran garis kemiskinan berdasarkan angka USD1 dan USD2, memperlihatkan lonjakan angka kemiskinan yang sangat besar.
Hal ini menandakan bahwa angka kemiskinan di Indonesia sangat sensitif terhadap garis kemiskinan yang menjadi basis. Demikian pula fenomena kemiskinan di Indonesia bercirikan tingginya kelompok masyarakat yang rentan menjadi miskin. Pada sisi lain, masalah kemiskinan nonpendapatan (non-income poverty) lebih serius dibandingkan dengan kemiskinan pendapatan (income poverty).
Melihat kenyataan tersebut, pengendalian tingkat harga dan peningkatan akses masyarakat terhadap infrastruktur dasar,khususnya pendidikan dan kesehatan, menjadi obat mujarab untuk lebih melindungi kelompok miskin dan rawan miskin.
Pada akhirnya efektivitas stimulus kebijakan fiskal akan sangat tergantung pada tiga elemen, yaitu penekanan lonjakan pengangguran di sektor jasa,pemberian bantuan langsung bagi kelompok miskin,dan perbaikan infrastruktur dasar.



PENUTUP
Kebijakan fiskal berfungsi untuk mengatur perokonomian Indonesia terutama dibidang, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (goverment expenditure). Efektifitas kebijakan ini berguna untuk mengatur dan mengendalikan GDP, inflasi, kurs, dan suku bunga. Pengaturan fiskal secara tepat adalah suatu hal yang sangat sulit karena memerlukan peramalan yang sangat akurat dan kesediaan bertindak cepat berdasarkan ramalan tersebut. Banyak kebijakan fiskal yang berjalan secara otomatis dan membantu menstabilkan perekonomian. Ketika perekonomian mengalami kelesuan, penerimaan dari semua pajak akan menurun pula secara otomatis sedangkan pengeluaran untuk tunjangan pengangguran, kesejahteraan dank upon untuik pangan akan meningkat. Konsekuensinya adalah menurunnnya pendapatan sisa pajak dan pasca pajak, namun tidak sebanyak dalam keadaan sebaliknya, dan hal ini akan meredam efek penurunan konsumsi dan belanja investasi perusahaan dalam suatu perekonomian, dengan cara tersebut efek pengangguran dapat diperkecil dan resesi bisa diperingan.


DAFTAR PUSTAKA

Tambunan, Dr. Tulus T.H.2001.”Perekonomian Indonesia.Jakarta.Ghalia Indonesia

Dernburg, Thomas F. dan Karyaman Muschtar.1994.”Makro-Ekonomi:Konsep, Teori, dan
Kebijakan”.Jakarta.Erlangga.